Friday, November 1, 2013

Contoh SK Pengangkatan Kepala Sekolah



YAYASAN PENDIDIKAN PESANTREN
“ZAHROTUL ISLAM”
Akte Notaris : Ahmad Fauzi, SH; No.10 Tahun 2003 dan No.07 Tahun 2008

Jl. Sinto Ronggojalu Km. 1 Gg. Pesantren Zahis, Tegalrejo - Dringu - Probolinggo

SURAT KEPUTUSAN
Nomor :     /SK/YY.ZI/VII/2011

Tentang
PENGANGKATAN KEPALA MTs ZAHROTUL ISLAM
Periode 2011 s.d 2015

Ketua Yayasan Pendidkan Zahrotul Islam
Menimbang                    :    a.   Bahwa keberadaan Pendidikan Formal MTs Zahrotul Islam sebagai salah satu sektor kegiatan Yayasan Zahrotul Islam  perlu ditingkatkan. 
b.      Bahwa dalam rangka kelancaran jalannya kegiatan dan proses belajar mengajar harus ditetapkan dan diangkat Kepala MTs Zahrotul Islam
Mengingat                      :    1.   Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
3.      Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar 9 Tahun.
4.      Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2006, tanggal 9 Juni 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.

M E M U T U S K A N

Mengingat                      :     1.   Bahwa
                                                   Nama                      : MOH. SHOLIHIN, S.Pd.I
                                                   Tempat Tgl./Lahir   : Probolinggo,  09Februari 1988
                                       Alamat/Domisili     : Rt 03 Rw 02 Desa Alassumur Kulon
                                                                        Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
                                                   Pendidikan Terakhir : S-1 (S.Pd.I )
2.      Di angkat dan di tetapkan sebagai Kepala MTs Zahrotul Islam
3.      Bahwa honorarium akan ditetapkan menurut kemampuan Madrasah dan Yayasan.
4.      Bahwa Kepala Madrasah yang bersangkutan berkewajiban melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan melaporkan tugas-tugasnya secara berkala kepada Yayasan.

            Demikian surat keputusan ini dibuat dan disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bilamana ternyata terdapat kekeliruan dan atau kekurangan akan dibetulkan dikemudian hari.

Dringu, 01 Juli 2011
Ketua Yayasan


KH. M. MUSLIM AQ


4 comments: